Bawa Sabu, Ekstasi dan Sajam, Pria di Belitang Mulya Gagal Kabur dari Kejaran Polisi

admin
Oleh admin Diterbitkan 8 Juni 2026, 19:16 WIB
polres oku timur
G (36), warga Desa Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Desa Purwodadi, Kecamatan Belitang Mulya.

Pengakuan tersebut kini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri mata rantai peredaran narkotika yang diduga berada di belakang tersangka. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok sekaligus kemungkinan jaringan yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

AKP Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu orang tersangka. Satresnarkoba Polres OKU Timur berkomitmen terus memburu pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU Timur. PenegakanHukum

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok dan mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, sehingga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak terlepas dari kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengirimkan barang bukti dan sampel urine untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik.

Penulis: admin
Editor: Redaksi
Sumber: Sumsel.Today

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Presisi24.com.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

  • Belum ada rekomendasi.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.