Bawa Sabu, Ekstasi dan Sajam, Pria di Belitang Mulya Gagal Kabur dari Kejaran Polisi

admin
Oleh admin Diterbitkan 8 Juni 2026, 19:16 WIB
polres oku timur
G (36), warga Desa Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Desa Purwodadi, Kecamatan Belitang Mulya.

OKU Timur – Upaya seorang pria untuk menghindari pemeriksaan aparat kepolisian berakhir sia-sia. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika setelah sempat berusaha melarikan diri saat akan diperiksa di wilayah Kecamatan Belitang Mulya. PenegakanHukum

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial G (36), warga Desa Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur. Ia ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Desa Purwodadi, Kecamatan Belitang Mulya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Desa Purwodadi.

Berbekal laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mendadak berusaha melarikan diri. Namun upaya kabur itu berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran dan mengamankannya.

Penulis: admin
Editor: Redaksi
Sumber: Sumsel.Today

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Presisi24.com.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

  • Belum ada rekomendasi.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.