Bawa Sabu, Ekstasi dan Sajam, Pria di Belitang Mulya Gagal Kabur dari Kejaran Polisi

admin
Oleh admin Diterbitkan 8 Juni 2026, 19:16 WIB
polres oku timur
G (36), warga Desa Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Desa Purwodadi, Kecamatan Belitang Mulya.

“Dari hasil pemeriksaan badan dan pakaian tersangka, anggota menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak permen. Selain itu ditemukan juga satu bilah senjata tajam yang dibawa tersangka,” ujar AKP Guntur, Senin (8/6/2026).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram.

Selain itu ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi tujuh butir pil ekstasi yang terdiri dari empat butir berlogo granat warna pink dan tiga butir berlogo LV warna pink dan hijau dengan berat bruto keseluruhan 3,16 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu, satu kotak permen warna putih yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu bilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dan pil ekstasi dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Mbah Jan”, yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan pencarian oleh pihak kepolisian.

Penulis: admin
Editor: Redaksi
Sumber: Sumsel.Today

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Presisi24.com.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

  • Belum ada rekomendasi.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.