• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tegas, Polda Sumsel Rekomendasikan PTDH Oknum Polisi Terlibat Narkotika

27 Oktober 2025
in Berita, Uncategorized
A A
Tegas, Polda Sumsel Rekomendasikan PTDH Oknum Polisi Terlibat Narkotika

Tegas, Polda Sumsel Rekomendasikan PTDH Oknum Polisi Terlibat Narkotika

Presisi24.com – Palembang,Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Polda Sumsel menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap seorang oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

BacaJuga

Tewas ditusuk Oleh Tetangganya Sendiri Akibat Cekcok Karena Suara Berisik

Polda Sumsel Unit Pidum Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sangga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Sidang tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan menghadirkan terduga pelanggar BRIPTU R.A., anggota yang berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumsel. Dari hasil pemeriksaan, majelis sidang menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan perbuatannya dikategorikan sebagai perbuatan tercela.

Berdasarkan putusan sidang KKEP Nomor PUT/76/X/2025/KKEP tanggal 23 Oktober 2025, BRIPTU R.A. dijatuhi sanksi berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian. Selain itu, pelanggar juga telah menjalani sanksi penempatan pada tempat khusus selama 30 hari.

Oknum tersebut dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga integritas organisasi.
“Ini adalah bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menegakkan aturan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar, terutama terkait narkotika. Kami berkomitmen mewujudkan Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Kombes Pol Nandang.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil proses yang objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sidang KKEP ini digelar secara terbuka, profesional, dan berdasarkan fakta hukum. Rekomendasi PTDH diberikan setelah melalui tahapan pemeriksaan menyeluruh. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah Polri dan memberikan efek jera bagi anggota lainnya,” ujar Kombes Pol Azis.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penegakan etik internal juga merupakan bagian dari Program 6 Implementasi Strategi Propam Polri, khususnya terkait transparansi dan keterlibatan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri tidak mentolerir penyimpangan di internal. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai prosedur,” tutupnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.DN ( Sumber Humas Polda Sumsel)

Tags: Kapolda SumselNarkotikaPolda Sumsel
ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
ASN Polda Sumsel Menggelar Syukuran Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke – 53

ASN Polda Sumsel Menggelar Syukuran Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke – 53

2 Desember 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
Tewas ditusuk Oleh Tetangganya Sendiri Akibat Cekcok Karena Suara Berisik

Tewas ditusuk Oleh Tetangganya Sendiri Akibat Cekcok Karena Suara Berisik

29 Oktober 2025
Polda Sumsel Unit Pidum Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sangga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Polda Sumsel Unit Pidum Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sangga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

29 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III Hadiri Musrenbang Desa Sukanegara

Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III Hadiri Musrenbang Desa Sukanegara

29 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Desa Banjar Rejo Cek Kolam Budidaya Ikan Patin Milik Warga Binaan

Bhabinkamtibmas Desa Banjar Rejo Cek Kolam Budidaya Ikan Patin Milik Warga Binaan

28 Oktober 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com