• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Sumsel Unit Pidum Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sangga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

29 Oktober 2025
in Berita, Uncategorized
A A
Polda Sumsel Unit Pidum Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sangga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Polda Sumsel Unit Pidum Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sangga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Presisi24.com – Palembang,Gabungan Jatanras Polda Sumsel unit pidum satreskrim polres Muba dan Polsek Sangga desa berhasil Ungkap Kasus Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah menembak mati seorang pria yang diduga mencuri buah sawit di kebunnya. Korban sempat dibuang ke sawah oleh pelaku.

BacaJuga

RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

Pelaku diketahui bernama Muhamad Fajri (45), seorang petani sawit sekaligus ASN di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Ia menembak korban bernama Rocki Marciana (39), seorang nelayan warga setempat, hingga tewas dengan luka tembak di paha, tangan, dan kepala.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Pelaku memergoki korban tengah mencuri buah sawit di kebunnya. Saat itu pelaku langsung menembak korban dua kali, mengenai paha kiri dan tangan kanan,” ujar Tri Wahyudi saat rilis kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (29/10/2025).

Usai penembakan pertama, Fajri pulang ke rumah. Sekitar lima jam kemudian, ia kembali ke lokasi bersama anaknya berinisial TH (16) untuk memeriksa kondisi korban. Saat mengetahui korban masih hidup, Fajri kembali menembak satu kali ke arah kepala hingga korban tewas di tempat.

“Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung. Anaknya bertugas menerangi lokasi dengan senter. Mereka lalu membawa jasad korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya di area sawah sekitar 350 meter dari lokasi kejadian,” jelas Tri.

Tak berhenti di situ, Fajri dan anaknya kembali ke lokasi untuk membersihkan darah dan jejak kejahatan di sekitar tempat kejadian perkara.

Orang tua korban yang curiga karena anaknya tak pulang selama empat hari akhirnya melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, jasad korban ditemukan, dan pada Minggu (26/10) sekitar pukul 04.00 WIB, tim Jatanras berhasil menangkap Fajri dan anaknya di rumah mereka.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata angin, pakaian korban, satu pompa angin, satu sepeda motor, serta satu peluru yang diangkat dari tubuh korban.

Atas perbuatannya, Muhamad Fajri dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, sementara anaknya TH dijerat Pasal 338 jo 55 atau 56 KUHP karena turut membantu tindak pidana tersebut.

Dalam pemeriksaan, Fajri mengaku nekat menembak karena kesal kebun sawitnya sering kali dicuri.“Saya sudah sering ingatkan agar tidak mencuri lagi, tapi tetap diulangi,” kata Fajri di hadapan penyidik.DN

 

Tags: Polda SumselPolda Sumsel Unit Pidum Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sangga Desa Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

31 Oktober 2025
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

11 Desember 2025
KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

10 Desember 2025
Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Antisipasi Tindak Pidana 3C

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Antisipasi Tindak Pidana 3C

9 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

8 Desember 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com