DEPOK – Seorang pemuda berinisial SRH (20) ditangkap Polsek Cinere setelah mencuri sepeda motor dan dua unit ponsel milik tetangganya di kawasan Krukut, Limo, Depok. Pelaku nekat melakukan aksinya demi mendanai kecanduan judi *online* jenis slot.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, menjelaskan bahwa SRH memanfaatkan pintu rumah korban yang tidak terkunci saat penghuninya tertidur. Pelaku masuk dan menggasak ponsel Redmi, iPhone 12 Pro Max, serta kunci sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi B 5478 BMZ yang tersimpan di saku celana korban.
“Pelaku sempat menyembunyikan motor curian tersebut sejauh 150 meter dari lokasi sebelum akhirnya dijual melalui media sosial,” ujar Chairul, Rabu (15/7/2026).
Dalam upaya menghilangkan jejak, SRH sempat bersikap kooperatif dengan berpura-pura membantu korban mencari pelaku, bahkan ikut memantau rekaman CCTV. Namun, penyelidikan kepolisian menemukan kejanggalan yang mengarah pada keterlibatan pelaku. SRH akhirnya diringkus tanpa perlawanan saat sedang memancing.
Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menjual seluruh barang curian seharga Rp16,2 juta. Rinciannya, sepeda motor dijual Rp8,9 juta, iPhone 12 Pro Max Rp7 juta, dan ponsel Redmi Rp300 ribu. Uang tersebut diakui habis digunakan untuk membayar utang dan modal judi slot.
“Pelaku mengaku sudah kecanduan judi slot selama empat bulan. Dalam sekali deposit, ia bisa menghabiskan uang hingga Rp5 juta,” ungkap Chairul.
Saat ini, SRH telah ditahan di Mapolsek Cinere. Polisi masih memburu penadah barang curian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
