Presisi24.com – Pada hari ini Minggu, tanggal 01 September 2024 sekira Pukul 16.00 Wib, Piket Pawas, Piket SPKT,Piket Unit Identifikasi Polrestabes,Beserta Piket Reskrim Unit Harda Palembang, Polsek Sukarami, Polsek Kemuning dan Polsek Sako telah mendatangi TKP penemuan mayat.
Waktu dan Tempat Kejadian,Diketahui pada hari minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib, di Komplek TPU talang kerikil jalan sinaraga di Jalan Sinaraga Kel Sukajaya Kec Sukarami Kota Palembang.

Korban Nama: AYU ANGGRAINI BINTI SUPANDI
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: 14 tahun Pekerjaan: Pelajar,
Agama: Islam, Kewarganegaraan : WNI.
Alamat : Jalan Sinaraga Nomor 1892 Rt/Rw 23/07 Kel. Pipa Reja Kec. Kemuning Kota Palembang
*Saksi* :
1. AJI PURWANTO (Ketua Rt 07).
2. LAMOYO (Ketua Rw 07)
3. WINARTI (Ibu Tiri Korban)
4. FETRIK, Laki- laki, Lahir Palembang, 27 November 1988, Agama Islam, Pekerjaan : buruh, Alamat Jalan Sinaraga Nomor 1892 Rt/Rw 23/07 Kel. Pipa Reja Kec. Kemuning Kota Palembang. (Kakak sepupu korban)
*Kronologis Kejadian* :
Pada hari minggu, sekira jam 12.00 wib, Saksi 3 yang merupakan ibu tiri berpapasan di jalan dengan Korban, namun pada saat itu korban pergi meninggalkan rumah tanpa izin dengan pihak keluarga. Sekira pukul 16.00 wib Piket Polsek Kemuning mendapatkan laporan dari saksi 1 dan saksi 2 bahwa ada penemuan mayat selanjuntnya piket fungsi langsung menuju ke Tkp dan di tkp sudah ramai warga selanjutnya langsung anggota piket langsung mengamakan tkp dan memasang garis Policeline dan menghubungi piket Spkt Polrestabes dan indentifikasi Polrestabes.
1. Korban meninggal dunia di bawah ke rumah sakit RS Bhayangkara.
2. Untuk korban terdapat luka di bagian kepala sebelah kirim serta hidung mengeluarkan busa putih.
3. Keluarga korban sudah di arahakan untuk membuat laporan polisi
*Tindakan Kepolisian :*
1. Mendatangi TKP
2. Mencari keterangan saksi
3. Mencari CCTV di sekiran TKP
3. Melaporkan Kepada Pimpinan
4. Melakukan Evakuasi jenazah
Discussion about this post