
Gumawang, OKU Timur — Pemerintah Desa Gumawang melalui Pengurus Pasar milik desa, Bapak Rolis, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Belitang I yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Johan Syafri, S.E. atas langkah cepat dan tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di area Pasar Gumawang.
Penindakan ini menjadi angin segar bagi para pedagang dan masyarakat yang selama ini merasa resah oleh ulah oknum tak bertanggung jawab yang melakukan aksi pemalakan berkedok pungutan. Dalam keterangannya, Bapak Rolis menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga mempertegas komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi hak dan kenyamanan masyarakat kecil.
“Kami, atas nama pemerintah desa dan seluruh elemen pengurus pasar, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri beserta seluruh jajaran. Penindakan terhadap dugaan pungli ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan keamanan bagi warganya,” ujar Rolis dengan penuh haru.
Penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya menjadi pelajaran bagi pelaku, tetapi juga bukti nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa mampu menciptakan ruang publik yang bersih, tertib, dan berkeadilan. Masyarakat berharap, langkah seperti ini dapat terus berlanjut sebagai komitmen bersama dalam membangun lingkungan pasar yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik liar.
Dengan adanya tindakan ini, geliat ekonomi pasar diharapkan semakin hidup, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin kuat. Pemerintah Desa Gumawang pun menegaskan siap bekerja sama secara penuh dengan pihak kepolisian demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Discussion about this post