• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawa Umur Berhasil di Amankan Polda Sumsel

28 Agustus 2024
in Berita, Uncategorized
A A
Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawa Umur Berhasil di Amankan Polda Sumsel

Wartawan Media presisi24.com

Presisi24.com – Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pencabulan Mahasiswa di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawa Umur berhasil di amankan dipolda sumsel Kriminal Umum,rabu20-agustus-2024

BacaJuga

Antisipasi 3C Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Di Wilayah Rawan

Antisipasi Banjir, Personel Polsek Belitang III cek Debit Air Sungai

Wartawan Media presisi24.com

Pelapor An. Dr.. Martini, S.H., M.H, merupakan ibu dari teman korban yang diberi kuasa oleh orang tua korban, korban Afl merupakan mahasiswa baru di universitas terkemuka Dipalembang berawal korban yang mengenal tersangka DARI Sosmed telegram dengan nama grup Camaba, dari perkenalan tersebut diketahui bahwa tersangka merupakan Staf bagian administrasi akademik Kemahasiswaan setelah BERKENyALAN berlanjut di whatsapp dan tersangka Kn berkeinginan untuk datang ke kosan korban, sehingga pada hari senin tanggal 19 agustus 2024 tersangka Kn datang ke kost korban sesampai DIKOST korban tersangka masuk kedalaman kamar korban nomor 4 dan tersangka langsung duduk dikasur sambil mengobrol dan memberikan nasihat kepada korban tidak beberapa lama tersangka mencium kening, ke 2 (dua) mata, pipi korban dan saat mencium bibir korban langsung menarik kepalanya dengan berkata “jangan pak” namun tersangka berkata “tidak APA-APA””. setelah itu korban meminta tersangka pulang dengan alasan korban besok mau kuliah, saat akan keluar kamar tangan tersangka Kn langsung memegang kemaluan korban sehingga korban tepis dan tersangka keluar dari kamar. setelah kejadian tersebut terjadi kembali kejadian YANG sama yang terjadi pada hari minggu pada tanggal 25 agustus 2024 sekira pukul 20.30 wib dan saat kejadian yang dilakukan oleh tersangka diketahui oleh SAKSI-SAKSI disertai dengan bukti rekaman video atas perbuatan tersangka dibawa dan diamankan oleh masyarakat serta korban melaporkan kejadian tersebut,”ucapnya

Pasal yang diterapkan dan ancaman PIDANA : pasal 82 ayat 1 No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76 huruf E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan ANAK. : ayat 1 “setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun SAMPAI 15 tahun dan denda paling banyak RP. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.

Motif : pelaku menghubungi korban MELALUI whatsapp secara intens dengan tujuan ingin datang ke kontan korban dan pada saat pelaku mencabuli korban berkata “kan kamu baru pertama kali ditinggal oleh orang tua, bagus-bagus di kota orang, orang tua Mu capek cari duit, kalau ada masalah di kampus bilang saja sama saya, anggap saya orang tua mu”

Dasar : laporan polisi nomor : LPB / 928 / VIII / 2024 / SPKT / POLDA SUMSEL, tanggal 26 Agustus 2024, pelapor An. dr. martini, S.H., M.H.. II. /’“Tkp : Kost tempat tinggal korban di Palembang. | III. waktu : hari senin tanggal 19 agustus 2024 sekira pukul 19.30 WIB. IV. korban : nama : laki-laki umur : 17 tahun 11 bulan pekerjaan: mahasiswa alamat: kota Palembang. V. TSK : nama : Karimin atau Kn umur : 49 tahun pekerjaan : Pns Disalah satu universitas di Palembang alamat : kota Palembang

Barang bukti : a. 1 (satu) lembar kaos berkerah lengan pendek bermotif garis putih DAN abu-abu milik korban AFL. b. 1 (satu) lembar celana Levis panjang warna hitam milik korban AFL. C. 1 (satu) buah Flash DISK berisi video berdurasi 19 detik.

Kronologis penangkapan : tersangka Kn DI bawa oleh masyarakat dan diserahkan kepada anggota unit 1 SUBDIT IV RENAKTA. kemudian Kasubdit IV AKBP RASWIDIATI ANGGRAINI, S.I.K. langsung memerintahkan anggota unit 1 SUBDIT IV RENAKTA yang dipimpin oleh Panit 1 Akp Heri HURAIRO. S.H., M.H. melakukan penangkapan dan PENAHANAN terhadap tersangka tersebut. XI. — rencana tindak lanjut. a. melakukan proses pendidikan. b. lengkapi berkas perkara. C. mengirimkan berkas perkara ke jaksa PENUNTUT umum.DN(**)

Tags: PalembangPolda Sumsel
ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

31 Oktober 2025
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
Antisipasi 3C Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Di Wilayah Rawan

Antisipasi 3C Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Di Wilayah Rawan

7 November 2025
Antisipasi Banjir, Personel Polsek Belitang III cek Debit Air Sungai

Antisipasi Banjir, Personel Polsek Belitang III cek Debit Air Sungai

7 November 2025
Warga Desa Trimomukti Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tangkap Polsek Candipuro

Warga Desa Trimomukti Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tangkap Polsek Candipuro

7 November 2025
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower di Palas dari Hasil Pengembangan Kasus Rajabasa

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower di Palas dari Hasil Pengembangan Kasus Rajabasa

7 November 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com