Polsek Belitang III Sampaikan Himbauan Dampak Karhutla
BELITANG III – Polsek Belitang III melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Daerah Hukum Polsek Belitang III. Rabu (08/08/2025).siang
Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan kepada warga masyarakat tentang larangan serta proses hukum yang akan dijalani apabila ditemukan adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan ataupun hutan dengan cara dibakar atau membakar.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang akan merusak lingkungan serta udara yang tentunya akan menimbulkan kerugian dan keresahan dimasyarakat, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga untuk bisa tetap menjaga kamtibmas di wilkum Polsek Belitang III agar tetap aman serta apabila ada hal yang mencurigakan serta berpotensi menjadi tindak pidana agar segera melapor kepada Ketua Rt, Kepala Desa maupun Bhabinkamtibmas langsung untuk pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.
melalui Kapolsek Belitang III IPTU SAPARIYANTO, SH menyampaikan kegiatan Sosialisasi Bahaya Karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla di wilkum Polsek Belitang III kegiatan ini juga merupakan upaya Polsek Belitang III dalam mencipkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif .
Discussion about this post