Polres Manggarai Timur Didesak Untuk Menangkap “Ali” si Bos Yang Menjual Mobil Bodong di Pota Kecamatan Sambi Rampas
MATIM- Presisi24.com Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur didesak oleh masyarakat untuk menangkap oknum yang bernama “Ali” diduga kuat menjual sejumlah mobil bodong di Pota, Kecamatan Sambi Rampas.
Hal ini terungkap setelah beberapa masyarakat Pota yang membeli mobil darinya berurusan dengan debt collector yang mendapat tugas melakukan penarikan mobil dalam jaminan kredit.
Salah satu korban, F warga Biting Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas kepada media ini menceritakan bahwa dirinya membeli mobil dari Ali yang mereka kenal dengan panggilan Bapa Aska.
Sebelumnya mereka tidak mengetahui kalau ternyata mobil yang mereka beli dari Ali adalah objek jaminan fidusia di Mandiri Utama Finance di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
“Kami tidak tau kalau mobil ini bermasalah secara hukum. Diawal transaksi jual beli Ali justru menyampaikan kalau mobil ini aman” ungkap F dengan nada kecewa di kediamannya (18/12/2025)
Sementara itu, dihari yang sama dua orang Debt Collector yang bekerja di PT. Lima Cahaya Indonesia yang berkantor di Mataram telah melakukan penarikan mobil “milik” F.
Praktik penjualan mobil bodong yang dilakukan oleh Ali merupakan tindak pidana penada yang selama ini luput dari radar aparat penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur.
Salah satu masyarakat Pota, Ahmad menduga bahwa mobil yang dijual oleh Ali selama ini adalah mobil hasil penahanan leasing.
“Kalau kita pelajari polanya, ia menjual murah dengan harga 50jta atau 80jta mobil pickup jenis Suzuki carry dan grandmax tanpa BPKB hanya STNK. Ini kan modus operandi yang sering terjadi di Kota Besar, seperti di Jakarta, Bandung, Banten dll” jelas Ahmad yang merupakan mantan DC di Jakarta.
Lanjutnya lagi, ia menduga Ali pasti tidak sendiri. Ia berkerja dengan sistem jaringan. Ini harus diungkap oleh Polres Manggarai Timur.
Sementara itu, saat dihubungi via Whatsapp Ali menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menawarkan mobil ke orang-orang, kecuali orang-orang tersebut datang kepada dirinya.
“Untuk mobil yang di Om F, itu melalui perantara kk. Kalau untuk saya pribadi menwarkan tentang mobil tidak ada, kecuali mereka tlpon saya tanya tentang mobil,” Jelasnya
Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya juga merupakan korban pemerasan oknum debt collector yang bernama Heri Aimere.
Saat ditanya, apakah ia berkerja sama dengan para debt collector dugaan menjual mobil sitaan leasing, Ali justru membatah.
“Kk lillahitallah tidak untuk kerjasama dengan mereka. mereka preman yang di sewa oleh perusahaan dan penipuan semua mereka” tegas Ali
Namun, dibalik penjelasan Ali yang seolah-olah menyalahkan oknum debt collector, diam-diam ia memohon kepada F agar mengarang cerita dihadapan debt collector bahwa mobil tersebut bukan hasil beli diantara mereka akan tetap mobil hasil dari keputusan utang piutang.
Hal itu ia sampaikan agar tuduhan tindak pidana penadahan bagi dirinya luput dari persoalan hukum.













Discussion about this post