• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, dan Menyita 118,59 Kilogram Sabu di wilayah Pelabuhan Bakauheni

6 Februari 2026
in Berita
A A
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, dan Menyita 118,59 Kilogram Sabu di wilayah Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan— Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf merilis pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika hasil kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan total barang bukti yang disita mencapai 118,59 kilogram sabu, 4.995 butir ekstasi, serta 2.860 cartridge liquid mengandung etomidate dengan nilai ekonomis sekitar Rp131,43 miliar dan potensi penyelamatan 479.857 jiwa dari penyalahgunaan narkotika

BacaJuga

Polsek Katibung Gelar Aksi Bersih Pantai Tanjung Selaki

Kegiatan Korve di lingkungan Mako Polsek Belitang III Polres OKU Timur

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja pengungkapan sepanjang Januari 2026 dengan total nilai barang bukti lebih dari Rp131 miliar serta potensi penyelamatan ratusan ribu jiwa,” ujar Helfi.

Dalam pengungkapan tiga kasus tersebut, polisi turut mengamankan total 8 (delapan) tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Adapun kasus pertama dalam rilis kepolisian, diungkap pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Dimana petugas menemukan 66 paket sabu seberat bruto 70 kilo gram sabu yang disembunyikan di bawah muatan semangka dalam truk Isuzu Elf.
Tiga tersangka berhasil di amankan dengan inisial R.F.E.P (25), E.W.K (21), dan D.S (35) diketahui mengambil sabu di Kabupaten Pelalawan Riau dan hendak di bawa ke Surabaya

Berdasarkan dari keterangan tersangka mereka melakukan atas perintah seseorang berinisial F (DPO) untuk diantar ke Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka dijanjikan upah Rp 20 juta per paket atau total Rp1,32 miliar, sementara R.F.E.P baru menerima uang jalan Rp 25 juta.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terkait dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Kemudian pengungkapan kasus kedua terjadi Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang sama. Polisi menemukan 12 paket sabu seberat bruto 13.845 gram di dalam kendaraan Toyota Innova yang dibawa tersangka M dan M.R dari Aceh Utara menuju Jakarta Utara.

Selanjutnya dari hasil pengembangan perkara mengarah pada penangkapan tersangka R.A di Jakarta Utara sekaligus penemuan 964 cartridge liquid yang diduga mengandung etomidate di tempat tinggalnya. M dan M.R yang dijanjikan upah Rp150 juta untuk dua orang oleh A.S (DPO),

Sedangkan R.A dijanjikan Rp 4 juta, para
tersangka dijerat pasal narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati

Lalu, kasus ketiga terungkap Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.35 WIB di Pelabuhan Bakauheni terhadap truk box dari Medan menuju Jakarta. Polisi menemukan 34,75 kilogram sabu, dan 4.995 ekstasi, dan ribuan cartridge cartridge berisi cairan etomidate.

Pengembangan penyidikan berujung pada penangkapan tersangka U.S dan N di Jakarta Barat. Keduanya berperan mengambil paket dan menyerahkannya kepada pihak lain atas perintah M.B yang kini masih (DPO), dengan total upah masing-masing Rp10,5 juta dan Rp 4 juta dari beberapa kali pekerjaan. Keduanya juga dijerat pasal narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Total nilai ekonomis barang bukti terdiri dari sabu sekitar Rp118 miliar, ekstasi Rp1,99 miliar, dan cartridge etomidate Rp11,44 miliar sehingga keseluruhannya mencapai sekitar Rp131,43 miliar.

Selanjutnya dari pengungkapan tiga kasus tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 479.857 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

sementara itu Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran cartridge liquid vape yang mengandung zat etomidate karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius sekaligus terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mencoba ataupun menggunakan cartridge vape yang tidak jelas kandungannya seperti Zat seperti etomidate dapat membahayakan keselamatan jiwa penggunanya.” kata Toni.

(Red)

ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

31 Oktober 2025
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, dan Menyita 118,59 Kilogram Sabu di wilayah Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, dan Menyita 118,59 Kilogram Sabu di wilayah Pelabuhan Bakauheni

6 Februari 2026
Polsek Katibung Gelar Aksi Bersih Pantai Tanjung Selaki

Polsek Katibung Gelar Aksi Bersih Pantai Tanjung Selaki

6 Februari 2026

Kegiatan Korve di lingkungan Mako Polsek Belitang III Polres OKU Timur

6 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III terus lakukan Pendampingan dukung ketahanan pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III terus lakukan Pendampingan dukung ketahanan pangan

5 Februari 2026
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com