Operasi Sikat Preman”: Polsek Belitang I Ciduk ‘Pak Ogah’ Bermodal Recehan
Belpost OKU Timur – Tim Reskrim Polsek Belitang I bergerak cepat menindaklanjuti laporan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi senyap bertajuk “Sikat Preman” yang digelar pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, seorang pria paruh baya yang diduga kuat melakukan pungli di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, berhasil diamankan.
Pria tersebut diketahui bernama Aan Saputra Bin Hasan, berusia 53 tahun, dan berprofesi sebagai buruh. Ironisnya, saat diamankan, petugas hanya menemukan uang tunai sebesar Rp 52.000 (lima puluh dua ribu rupiah) yang diduga hasil dari praktik haram tersebut.
Operasi penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, SE, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, SH, beserta anggota Unit Reskrim Polsek Belitang I.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pungli yang meresahkan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti uang tunai,” ujar AKP Johan Syafri.
Saat ini, Aan Saputra beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belitang I untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah mengambil data diri pelaku dan berencana memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan berikan imbauan keras agar pelaku tidak lagi melakukan pungutan liar. Surat pernyataan juga akan dibuat sebagai bentuk penekanan,” tegas AKP Johan Syafri.
Langkah cepat Polsek Belitang I ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pungli lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Discussion about this post