Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan
MATIM- Masih terekam jelas di memori masyarakat Nanga Mbaur, janji manis yang pernah dilontarkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Junaidin Mahasan.
Tepatnya di tanggal 24 Oktober 2024 lalu, Junaidin Mahasan dengan penuh kesadaran menyampaikan janjinya akan membantu masyarakat kelompok usaha ternak.
Namun hingga kini, sudah belasan bulan berlalu dan telah berkali-kali reses di dapilnya. Janji itu tidak pernah terwujud.
Hal ini diungkapkan oleh HS (47), warga Nanga Mbaur yang merasa kecewa dengan janji yang pernah dilontarkan.
“Dia pernah berjanji di hadapan puluhan warga yang hadir di saat reses. Tapi, hingga saat ini tidak ada bukti,” ceritanya dengan nada lirih (23/10/2025)
Warga lain juga membeberkan, Junaidin Mahasan pada saat reses dengan santai menyampaikan bahwa bantuan terhadap kelompok ternak tersebut dapat diatasi dengan hanya menggunakan gaji pokoknya sebagai DPRD.
Merespon kekecewaan masyarakat Nanga Mbaur, Pemuda Nanga Mbaur, Sugianto angkat bicara mengingatkan agar Junaidin Mahasan kembali mengingat janji yang dilontarkan.
Ia menjelaskan, janji seorang pejabat dan pemimpin terhadap masyarakat adalah wujud integritas diri. Apa yang dijanjikan, mesti diwujudkan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.
“Kalau tidak bisa berikan bukti, jangan berjanji. Sebab, ada harapan masyarakat atas janji-janji yang diucapkan” tegas Sugianto
Ia mengingatkan pula, Junaidin Mahasan terkait kutipan ayat alquran pernah ia sampaikan saat resesnya di Nanga Mbaur:
(Kabura maqtan ‘indallāhi an taqūlū mā lā taf‘alūna)
Artinya: (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (Q.S. As-Saff ayat 3)
Discussion about this post