MATIM- Polemik rencana pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih di Lapangan Olahraga di Desa Nanga Mbaur semakin memanas.
Masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Nanga Mbaur menolak rencana pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih menghadang mobil dumb truck bermuatan batu yang melakukan droping di Lapangan Olahraga Desa Nanga Mbaur. (17/11/2025)
Video aksi penghadang tersebut beredar luas di platform media sosial facebook dan grup whatsapp. Dalam video pendek yang berdurasi 24 detik tersebut , Sanusi selaku Kordinator Aliansi Masyarakat Desa Nanga Mbaur Menolak Rencana Pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih melakukan penghadangan bersama anggota Aliansi lainnya.
Massa aliansi menilai langkah yang diambil oleh Kepala Desa Nanga Mbaur melakukan pendropingan di lapangan olahraga mencerminkan sikap inkonsistensi.
Tudahan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pasca aksi penolakan yang dilakukan oleh masyarakat pada tanggal 2 November 2025, Pemerintah Desa Nanga Mbaur di tanggal 3 November 2025 juga melakukan pemagaran lapangan olahraga.
Tak hanya itu, dikesempatan yang sama berlokasi di salah satu halaman rumah warga Desa Nanga Mbaur, Kepala Desa Nanga Mbaur, Warkah Jaludin dihadapan masyarakat yang juga disaksikan oleh beberapa anggota Polsek Sambi Rampas bahwasanya Kades Nanga Mbaur mengeluarkan statemen, tiga keputusan yaitu:
1. Terkait Program Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Sepak Bola Dibatalkan.
2. Segala Proses Kegiatan Olahraga Diperbolehkan.
3. Kegiatan Yang Selain Olahraga Untuk Sementara Ini Tidak Diperbolehkan.
Salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitas dirahasiakan kepada media ini menyampaikan bahwa sikap Kepala Desa Nanga Mbaur tergolong plin-plan dan munafik. Apa yang ia janjikan, kemudian ia ingkari.
“Ibarat menjilat air ludah sendiri. Kejadian pendropingan hari ini menandakan Kades Nanga Mbaur sengaja memprovokasi masyarakat Desa Nanga Mbaur.” tegasnya
Ia menambahkan, sikap ini sangat jelas mencerminkan seorang pemimpin yang munafik. Dia sendiri yang membatalkan pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih di Lapangan, lantas hari ini dia kembali berulah lagi.
Kodim 1612 Manggarai Diminta Untuk Tidak Melanjutkan Pembangunan Di Lapangan Olahraga
Massa aliansi mendesak agar Kodim 1612 Manggarai selaku pelaksana survei lokasi yang berkerja sama dengan PT Agrinas Pangan (BUMN) tidak melanjutkan pembangunan Kantor Desa Merah Putih di Lapangan Olahraga.
Salah satu aktivis Manggarai Timur, Sugianto dalam pernyataannya meminta Kodim 1612 Manggarai agar lebih teliti dan bijak dalam menetapkan lokasi pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih di Lapangan Olahraga yang hari ini telah menjadi polemik dan memicu konflik horizontal di masyarakat Desa Nanga Mbaur.
“Dandim 1612 Manggarai harus membatalkan rencana pembangunan Kantor Kopde Merah Putih dengan pertimbangan saat ini telah terjadi polemik dan kemungkinan akan terjadi eskalasi konflik sosial” tegas Aktivis yang aktif melakukan advokasi persoalan kemasyarakatan
Ia berharap, Kodim 1612 Manggarai menjalankan mottonya Manunggal Bersama Rakyat. Pada prinsipnya, kami tidak menolak Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait program Kopdes Merah Putih hadir di Nanga Mbaur, akan tetapi kami menolak jika Kantor Kodes tersebut dipaksa bangun di Lapangan Olahraga.
Berikut Petisi Penolakan:
*Tolak Pembangunan Gedung KDMP di Area Lapangan Bola Kaki*
Kami,warga Desa Nanga Mbaur, dengan tegas menolak rencana pembangunan gedung KDMP di area lapangan Bola Kaki yang terletak di Desa Nanga Mbaur, Kec. Sambi Rampas, Kab. Manggarai Timur-NTT
*Alasan*
Pembangunan gedung ini akan:
– Menghilangkan Fungsi Lapangan Bola Kaki sebagai Sentral Olahraga dan atau wahana Latihan Olahraga Siswa di tiga Lembaga yang berada di Wilayah Nanga Mbaur.
– Meghilangnya peluang pembangunan Sanggar Seni diarea Lapangan .
– Mengancam keberlangsungan Sentral Olahraga di Wilayah Desa.
*Tindakan yang Diminta*
Kami meminta Pemerintah :
1. Membatalkan Rencana Pembangunan KDMP di area Lapangan Bola Kaki .
2. Melindungi area Lapangan dari Pembangunan KDMP .
3. Mengutamakan kepentingan warga dan Siswa yang membutuhkan Lapangan sebagai arena Olahraga dan atau Latihan Olahraga.













Discussion about this post