• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ditresnarkoba Polda Sumsel Menggelar Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

31 Juli 2024
in Berita, Uncategorized
A A
Ditresnarkoba Polda Sumsel Menggelar Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

Presisi24.com – PALEMBANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, dihalaman kantornya, Rabu (31/7/2024). Pemusnahan 1.552,15 gram sabu tersebut dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Harrisandi Sik, bersama perwakilan dari Kejati Fijar Wijayanto SH, tim dari Bidlabfor, pengacara tersangka dan perwakilan GANN Sumsel serta awak media.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung melalui Wadir AKBP Harrisandi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai
pasal 75 huruf k undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga

Musim Penghujan, Polsek Belitang III Cek Debit Air Sungai

Polsek Belitang III Cek Debit Air Berkala

“Barang bukti ini sudah mendapatkan kekuatan hukum yang tetap, dan sesuai aturan segera kita musnahkan setelah nanti dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terlebih dahulu untuk menguji kandungan metamfitaminanya ,” ujarnya.

AKBP Harrisandi menyebut, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan (sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipengadilan) tersebut berasal dari 9 laporan polisi yang ditanganinya dan melibatkan 17 tersangka yang berhasil diungkap dibeberapa wilayah.

“Barang bukti ini dikumpulkan dari 9 kasus (LP) yang kami tangani, dan merupakan pengungkapan dari beberapa TKP diantaranya dikota Palembang ada 5 LP, Banyuasin 1 LP, Ogan Komering Ilir 2 LP dan Lubuk Linggau 1 LP,” urainya.

Mantan Kapolres Lubuk Linggau tersebut mengatakan dengan pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumsel telah berhasil memyelamatkan setidaknya 15.552 jiwa manusia dari bahaya narkoba.

“Kita semua menyadari betapa bahaya akibat mengkonsumsi barang haram seperti ini, Polda Sumsel tidak akan mentolerir setiap pelaku dan sindikat narkoba. Dengan pengungkapan kali ini, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 15.552 jiwa manusia dari potensi bahaya narkoba ini,” tandasnya.

“Ke 17 pelaku kita proses hukum dan kita jerat pasal Primer yakni Pasal 114 ayat 2 dan Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan barisan melawan peredaran gelap natkoba disemua wilayah Sumatera Selatan.

“Kami dari Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mari kita satukan barisan, enyahkan segala bentuk narkoba didaerah kita ini, kita selamatkan generasi muda kita dari belenggu dan bahaya narkoba yang bisa merusak semua sendi kehidupan,” tutupnya.DN(red)

Tags: Ditresnarkoba POLDA SUMSELGubernur SumselKapolda SumselKapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad WibowoPalembangSumatera Selatan
ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

31 Oktober 2025
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
Musim Penghujan, Polsek Belitang III Cek Debit Air Sungai

Musim Penghujan, Polsek Belitang III Cek Debit Air Sungai

2 Desember 2025
Polsek Belitang III Cek Debit Air Berkala

Polsek Belitang III Cek Debit Air Berkala

2 Desember 2025
Salah Satu Langkah Antisipasi Banjir, Personel Polsek Belitang III cek Debit Air Sungai

Salah Satu Langkah Antisipasi Banjir, Personel Polsek Belitang III cek Debit Air Sungai

2 Desember 2025
Kasrem 044 Gapo Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kasrem 044 Gapo Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

1 Desember 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com