Manggarai Timur-Dalam rangka menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, Polres Manggarai Timur akan menggelar Operasi Patuh Turangga 2025.
Kegiatan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Manggarai Timur, sekaligus sebagai kontribusi nyata menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini, yakni:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Mengemudi atau mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
5. Melawan arus lalu lintas
6. Mengemudi melebihi batas kecepatan
7. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk keselamatan (safety belt)
Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, AKP Sadikin, S.Sos, kepada Posflores.com, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 ini, mari kita tumbuhkan sikap disiplin dan taat aturan di jalan raya. Kepatuhan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi juga demi keselamatan diri dan orang lain. Tertib berlalu lintas adalah langkah penting menuju terwujudnya Indonesia Emas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif. Sosialisasi dan pendekatan humanis akan terus dilakukan, terutama kepada kalangan pelajar, pengemudi angkutan umum, serta komunitas masyarakat di wilayah Manggarai Timur.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, Operasi Patuh Turangga 2025 diharapkan mampu menjadi tonggak perbaikan budaya berkendara yang lebih tertib, beretika, dan berorientasi pada keselamatan.
Sumber Berita : Posflores.com
Discussion about this post