Presisi24.com – Polsek Sako, Polrestabes Palembang, menerima serahan amunisi peluru aktif kaliber 7,62 mm sekira jam 11.00 langsung di halaman Polsek Sako.30/06/24
Serahan amunisi tersebut langsung di serahkan oleh Sutio Supriatno ( 52 ) warga jalan Siaran lorong perintis. Selaku ketua RT 01 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang dan amunisi tersebut di dapat dari masyarakat.
Amunisi tersebut langsung di serahkan ke Kapolsek Sako Kompol M.Aidil Fitri.SH.MM di dampingi Kanit Reskrim AKP Irsan dan Kanit Bimas, Iptu Doel Halim beserta Bhabinkamtibmas Bripka Indra Gunawan.
Dalam kesempatan ini kami dari Kapolsek Sako Polrestabes Palembang Kompol M.Aidil Fitri.SH.MM, memberikan apresiasi kepada bapak Sutio Supriatno yang berinisiatif menyerahkan amunisi aktif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus kami menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki Senjata api ataupun Amunisi Illegal supaya diserahkan ke kantor Kepolisian terdekat agar tidak terjadi hal hal yg tidak diinginkan sekaligus terhindar dari perbuatan melawan hukum,” ujarnya,”
Selanjutnya,” apalagi saat ini kepolisian sedang melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi operasi Senpi Musi 2024. Bagi yang memiliki senjata api dan amunisi illegal maka akan dikenakan sanksi Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara,”ujarnya.DN(**)
Discussion about this post