• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ali Imron Melaporkan Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan dan Pengerusakan Lahan Miliknya ke Bareskrim Polri

15 Maret 2025
in Berita
A A
Ali Imron Melaporkan Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan dan Pengerusakan Lahan Miliknya ke  Bareskrim Polri

Presisi24.com – PALEMBANG,Ali Imron memenuhi pemanggilan oleh pihak penyidik Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel atas pelimpahan laporannya dari Bareskrim Polri terkait penyerobotan tanah miliknya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), karena adanya pembangunan Jalan Simpang Keromongan-Bandara Kecamatan Martapura.

Hal ini disampaikan oleh juru bicaranya, Febri Kurniawan mengatakan bahwa setelah laporan ini dilimpahkan oleh Bareskrim Polri kepada Polda Sumsel, hari ini Ali Imron pertama kali memenuhi pemanggilan oleh tim penyidik Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel.

BacaJuga

Musim Penghujan, Polsek Belitang III Cek Debit Air Sungai

Polsek Belitang III Cek Debit Air Berkala

“Sebelumnya Ali Imron telah melaporkan peristiwa dugaan Tindak Pidana (Tipid) penyerobotan dan pengerusakan lahan miliknya dengan panjang lebih kurang 1500 meter dan lebar lebih kurang sebesar 12 meter di Bareskrim Polri,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (14/3/2024).

Lanjut Febri ungkapkan bahwa ada 2 (dua) termin proyek jalan tersebut yaitu termin pertama dengan pagu sebesar Rp 20 miliyar di era Kholid Mawardi selaku Bupati OKUT pada Tahun 2020. Sedangkan termin kedua dengan pagu sebesar Rp 15 miliyar di era H Lanosin Hamzah selaku Bupati OKUT pada Tahun 2021.

“Terkait tanah milik Ali Imron yang diserbot karena ada proyek pembangunan Jalan Simpang Keromongan-Bandara Kecamatan Martapura, sampai saat ini, sejak 5 (lima) Tahun yang lalu belum ada ganti rugi dari Pemkab OKUT,” ungkapnya Febri.

Lebih lanjut Febri beberkan bahwa hari Ali Imron selaku pelapor dalam kasus ini, telah dimintai keterangan oleh penyidik unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel, mengenai penyerobotan dan pengerusakan lahan miliknya..

“Untuk surat kepemilikan lahan yang diserobot dan dirusak tersebut, Ali Imron memliki bukti akte pelepasan hak dari Tahun 1998-1999, Sertifikat Hak Milik (SHM), akte jual beli pada Tahun 2000. Semuanya bukti surat tersebut lengkap tanpa sengketa,” bebernya.

Terakhir dia terangkan bahwa Lahan yang diserobot dan dirusak tersebut merupakan lahan perkebunan Karet. Pihaknya telah melakukan beberapa kalu somasi melalui tim pengacara pelapor, namun sampai hari ini belum ada tanggapan dari Pemkab OKUT.

Sampai hari ini jalan yang telah dibangun tersebut belum bisa digunakan dan mangkrak, karena masih sengketa dan belum ada ganti kerugian.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini, ada itikad baik dari pihak Pemkab OKUT untuk mengganti kerugian dari tanah yang diserobot dan dirusak tersebut,” tandasnya Febri,DN(red)

Tags: Bupati OkutGubernur SumselKapolda SumselPalembangPenyerobotan LahanPolda Sumsel
ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

31 Oktober 2025
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
Musim Penghujan, Polsek Belitang III Cek Debit Air Sungai

Musim Penghujan, Polsek Belitang III Cek Debit Air Sungai

2 Desember 2025
Polsek Belitang III Cek Debit Air Berkala

Polsek Belitang III Cek Debit Air Berkala

2 Desember 2025
Salah Satu Langkah Antisipasi Banjir, Personel Polsek Belitang III cek Debit Air Sungai

Salah Satu Langkah Antisipasi Banjir, Personel Polsek Belitang III cek Debit Air Sungai

2 Desember 2025
Kasrem 044 Gapo Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kasrem 044 Gapo Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

1 Desember 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com