• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Berita
No Result
View All Result
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Sumsel Menangkap Tersangka Penyebaran Video dan Foto Asusila.

23 Juli 2024
in Berita, Uncategorized
A A
0
Polda Sumsel Menangkap Tersangka Penyebaran Video dan Foto Asusila.
0
SHARES
14
VIEWS
BagikanBagikan

Presisi24.com – Palembang,Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, menangkap seorang tersangka penyebaran video dan foto asusila. MMR ditangkap petugas di rumahnya di Kecamatan, Pakuhaji Kabupaten, Tanggerang Provinsi Banten. Minggu (21/7/24).

Kasubdit V AKBP Hadi Saefudin didampingi Kasubbid PiD Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH,MSi mengatakan, satu orang tersangka ini penyebar video dan foto asusila korban masih berstatus pelajar berinisial Mawar. Dimana tersangka menyebarkan di grup WhatsApp teman-teman korban.

ArtikelLainnya

Kapolres Manggarai Timur Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Kampung Nggeok, Borong

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

“Jadi tersangka masuk kedalam grup teman-teman yang dimasukkan oleh korban itu sendiri. Kemudian pelaku ini kembali membuat grup baru yang isinya teman teman korban di sana video dan foto asusila disebar oleh tersangka,” katanya Selasa (23/7/24).

Motif tersangka menyebarkan video dan foto asusila lanjut Hadi, karena cemburu dan emosi terhadap korban yang dekat dengan temanya. Sehingga video foto atau vcs langsung tersebar oleh tersangka.

“Jadi mereka ini menjalani hubungan pacaran jarak jauh atau LDR kurang satu tahun lebih, korban di Palembang dan tersangka di Tanggerang. Tersangka menyebarkan video foto vcs 23 Febuari 2023 lalu,” bebernya.

Lanjut Hadi jadi modus tersangka ini dengan cara mendekati dan bujuk rayu korban, sehingga korbannya mau menurut ajakan untuk vcs. Kemudian tersangka merekam dan screenshot korbannya.

“Karena kesal tadi sehingga video dan foto tersebar di teman-teman dekat korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 UUD No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UUD No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH,MSi mengatakan kegiatan Konferensi Pers ini,
“Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini , Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang sejatinya membuat kita semuanya prihatin. Pentransmisian konten pornografi dengan korbannya pelajar SMA di Kota Prabumulih. Ini tentunya menjadi pelajaran terutama bagi para orang tua untuk selalu mengawasi perbuatan ataupun tindak tanduk dari putra putrinya dalam pergaulan serta lingkungannya,terutama dalam menggunakan gadget,” ungkap AKBP Suparlan,SH,MSi saat rilis kasus (VCS ) di ruang Press Conference Basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Selasa (23/7/2024) pagi.

Sementara itu ditempat yang sama dari perwakilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel, Edi Hendri yang menyebut pihaknya telah beri pendampingan dengan melakukan trauma healing terhadap korban yang mengalami guncangan psikis akibat penyebaran konten pornografi tersebut,yakni suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan,panik dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi mental yang dimiliki individu yang akan mempengaruhi perkembangannya tandasnya.DN

Tags: Kapolda SumselKapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad WibowoPalembangPolda Sumsel

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
ASN Polda Sumsel Menggelar Syukuran Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke – 53

ASN Polda Sumsel Menggelar Syukuran Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke – 53

2 Desember 2024
Subbid Provost Bidpropam Polda Sumsel,Kembali Melakukan Operasi Penertiban Kendaraan Parkir Tidak Sesuai Aturan

Subbid Provost Bidpropam Polda Sumsel,Kembali Melakukan Operasi Penertiban Kendaraan Parkir Tidak Sesuai Aturan

30 Januari 2025
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
Kapolres Manggarai Timur Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Kampung Nggeok, Borong

Kapolres Manggarai Timur Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Kampung Nggeok, Borong

17 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

17 Oktober 2025
Jaga Kebugaran dan Soliditas, Personel Polsek Belitang III Gelar Olahraga Rutin di Halaman Mako

Jaga Kebugaran dan Soliditas, Personel Polsek Belitang III Gelar Olahraga Rutin di Halaman Mako

17 Oktober 2025
Polda Sumsel Gelar Anev TW III 2025, Kapolda Instruksikan Berantas Premanisme dan Pungli

Polda Sumsel Gelar Anev TW III 2025, Kapolda Instruksikan Berantas Premanisme dan Pungli

17 Oktober 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita

© 2024 Presisi24.com