Bakauheni,–Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung, Karantina Lampung dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil amankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jum’at (14/11/25) sekira pukul 22.00 Wib
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari giat gabungan BKSDA, Karantina dan JSI.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu buah kendaraan jenis bus Almira Putri Harum ditemukan tumpukan keranjang putih dibagian atas pojok belakang yang ber isikan satwa liar berbagai jenis burung,” kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto, Sabtu (15/11/2025)

Disampaikan Kapolsek, dalam pengakuan sopir, burung tersebut diangkut dari Bandar jaya, Lampung tengah tujuan Jakarta. Saat dilakukan pemeriksan burung-burung tersebut tidak ada yang dilindungi hanya tidak dilengkapi dokumen yang di persyaratkan.
“Adapun jenis burung ada ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung,” ujar nya
Kemudian, tindakan selanjutnya, seluruh ratusan ekor satwa liar jenis burung-burung telah diamankan oleh pihak karantina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Ratusan ekor satwa liar jenis burung itu, kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung,”. Pungkas Kapolsek
(Hms)













Discussion about this post