JAKARTA – Sekelompok pakar, akademisi, dan pegiat sosial telah meluncurkan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil. Inisiatif ini berfungsi sebagai sarana pengawasan independen untuk memantau serta memberikan evaluasi kritis terhadap setiap kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 15 tokoh terpilih tergabung dalam kabinet ini. Keberadaan mereka bukanlah untuk menjadi pemerintahan tandingan, melainkan berperan sebagai penyeimbang (policy counterweight) agar kebijakan publik tetap selaras dengan kepentingan rakyat di tengah minimnya oposisi di parlemen.
Setelah melewati seleksi ketat selama dua bulan, pengumuman resmi kabinet ini dilakukan tepat pada peringatan Hari Keadilan Internasional, Jumat (17/7/2026).
Nantinya, setiap menteri bayangan bertugas mengawasi counterpart mereka di Kabinet Merah Putih. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan data empiris dan analisis akademik untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih solutif.
Ketua Panitia Seleksi, Feri Amsari, menegaskan bahwa gerakan ini tidak bertujuan menyaingi pemerintah yang berkuasa. “Fokus kami adalah menyajikan pembanding kebijakan yang berlandaskan riset dan keberpihakan pada masyarakat luas,” jelas Feri dalam pernyataannya, Senin (20/7/2026).
Feri menambahkan, karena mayoritas kekuatan politik kini bersatu dalam koalisi pemerintahan, ruang untuk mengawasi eksekutif menjadi menyempit. Kabinet Bayangan hadir untuk mengisi celah tersebut dengan independensi penuh.
Seluruh anggota dipastikan tidak terikat partai politik. Pekerjaan ini dijalankan secara sukarela (pro bono), dengan rencana pembiayaan operasional melalui skema crowdfunding agar publik bisa terlibat langsung mendukung pengawasan ini.
Metode kerja yang digunakan adalah man-to-man marking, di mana setiap menteri bayangan secara spesifik mengawal kementerian terkait untuk menyusun kritik sekaligus menawarkan alternatif kebijakan yang lebih progresif.
Tim panel independen yang memverifikasi seleksi ini melibatkan tokoh seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Kriteria utama pemilihan mencakup integritas, rekam jejak yang bersih, keberanian berpendapat, usia di bawah 50 tahun, serta netralitas dari partai politik.
Sebanyak 40 persen kursi menteri diisi oleh perempuan sebagai upaya menjaga keberagaman dan inklusivitas dalam advokasi kebijakan publik.
Susunan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil:
Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad
Menteri Pertahanan: Curie Maharani
Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar
Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur’ani Farid
Para penggagas berharap inisiatif ini mampu memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintah melalui masukan yang konstruktif demi kesejahteraan rakyat. (*)
