BELITANG III – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Polsek Belitang III mensosialisasi Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Selasa (26/08/2025).
Kapolsek Belitang III IPTU SAPARIYANTO, SH menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, ini merupakan upaya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kita rutin mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan diantaranya larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,”
Selain itu, Iptu Sapariyanto juga menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada warga agar jangan sampai melakukan hal hal yang mengakibatkan berurusan dengan hukum.
Tak hanya memberikan informasi, Polsek Belitang III juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan.Dengan memberikan sosialisasi langsung dan himbauan agar warga mengerti dan memahami tentang dampak Karhutlah tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia.
Discussion about this post