• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Berita
No Result
View All Result
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam

23 Juli 2025
in Berita, Uncategorized
A A
0
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam
0
SHARES
1
VIEWS
BagikanBagikan

Presisi24.com – Palembang,Suasana haru bercampur lega menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, saat Oditur Militer menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada terdakwa Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menembak mati tiga anggota Polri dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Maret lalu.

Tuntutan dibacakan langsung oleh Letkol CHK Darwin Butar Butar, yang menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 1 ayat 1 UU Darurat soal kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

ArtikelLainnya

Dua Personil Polsek Madang Suku II Terus Pantau Perkembangan Lahan Ketahanan Pangan

Tanam Jagung Serentak, ini kata Kapolsek Belitang III IPTU Supariyanto

“Tindakannya sangat keji, merusak citra TNI, dan membuat masyarakat resah. Kami menuntut pidana mati serta pemecatan tidak hormat dari kesatuan TNI,” tegas Darwin.

Terdakwa diketahui telah menyiapkan senjata api laras panjang rakitan—kombinasi antara senjata jenis SS1 dan FNC—yang kemudian digunakan untuk menembak AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta, saat mereka melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal.

Tuntutan hukuman mati ini disambut haru oleh keluarga ketiga korban yang hadir di sidang. Sasnia, istri mendiang Kapolsek AKP Lusiyanto, tak kuasa menahan tangis. Di sampingnya, Milda Dwi Ani, istri Bripka Petrus, dan Suryalina, ibu kandung Bripda Ghalib, sama-sama larut dalam kesedihan bercampur kelegaan.

“Terima kasih kepada Oditur. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami kehilangan, dan luka ini tak pernah hilang,” ujar Sasnia lirih.

Sementara kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyatakan kepuasannya atas tuntutan maksimal tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian sidang telah memperkuat bukti bahwa Kopda Bazarsah memang dengan sengaja membawa senjata api dan berniat menghabisi korban.

“Senjata itu selalu dibawa terdakwa ke lokasi judi. Ini bukan spontan, ini pembunuhan yang dirancang,” ujar Putri.

Putri juga menepis tudingan awal yang menyebut bahwa korban menerima setoran dari praktik judi sabung ayam. Berdasarkan kesaksian dalam sidang, uang tersebut ternyata mengalir ke anggota lain berinisial R, bukan ke almarhum Kapolsek.

“Fitnah ke korban telah diluruskan di persidangan. Sekarang saatnya vonis setimpal dijatuhkan,” tegasnya.

Sedangkan terdakwa Kopda Bazarsah sendiri menyatakan akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada sidang lanjutan, Senin (28/7/2025) mendatang.

Tags: Kapolda SumselKodam ll SriwijayaKriminalPenembakanTNI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
ASN Polda Sumsel Menggelar Syukuran Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke – 53

ASN Polda Sumsel Menggelar Syukuran Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke – 53

2 Desember 2024
Subbid Provost Bidpropam Polda Sumsel,Kembali Melakukan Operasi Penertiban Kendaraan Parkir Tidak Sesuai Aturan

Subbid Provost Bidpropam Polda Sumsel,Kembali Melakukan Operasi Penertiban Kendaraan Parkir Tidak Sesuai Aturan

30 Januari 2025
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
Dua Personil Polsek Madang Suku II Terus Pantau Perkembangan Lahan Ketahanan Pangan

Dua Personil Polsek Madang Suku II Terus Pantau Perkembangan Lahan Ketahanan Pangan

30 Agustus 2025
Tanam Jagung Serentak, ini kata Kapolsek Belitang III IPTU Supariyanto

Tanam Jagung Serentak, ini kata Kapolsek Belitang III IPTU Supariyanto

29 Agustus 2025
Kapolsek IPTU Jendri Simanjuntak Tanam Jagung  Serentak 1 Desa 1 Hektar  Tahap 1 Polsek BP Peliung

Kapolsek IPTU Jendri Simanjuntak Tanam Jagung  Serentak 1 Desa 1 Hektar  Tahap 1 Polsek BP Peliung

29 Agustus 2025
Kapolsek Madang II IPTU Ario Pimpin Penanaman 1 Desa 1 Hektare

Kapolsek Madang II IPTU Ario Pimpin Penanaman 1 Desa 1 Hektare

29 Agustus 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita

© 2024 Presisi24.com