• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi, Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penahanan 2 Tersangka,

4 Juni 2025
in Berita, Uncategorized
A A
Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi, Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penahanan 2 Tersangka,

Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi, Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penahanan 2 Tersangka,

 

BacaJuga

Warga Keluhkan Potensi Erosi Pantai, Proyek Miliyaran di MAN Manggarai Timur Dalam Sorotan: APH Jangan Tutup Mata!

Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Presisi24.com – Terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali lakukan penahanan terhadap 2 (dua) Orang Tersangka, Senin (2/6/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari yang mengatakan bahwa tersangka atas nama MO dan MH diamankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-10/L.6/Fd.1/04/2025 Tanggal 23 April 2025.

“Diamankannya 2 orang tersangka tersebut dari hasil penyidikan Obstruction Of Justice Perkara Tipikor dalam Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba tahun 2019–2023,” katanya

Lanjut ia juga sampaikan bahwa setelah mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini, MO selaku Penasehat Hukum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-12/L.6.5/Fd.1/06/2025 tanggal 02 Juni 2025.

Sedangkan MH selaku Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.6.5/Fd.1/06/2025 tanggal 02 Juni 2025.

“Sebelumnya MO dan MH telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara ini,” ujarnya Vanny.

Lebih lanjut Vanny terangkan modus operandinya, dimana MO dan MH secara bersama sama membuat skenario pada saat penyidikan dalam perkara ini.

“Dalam perkara ini MO dan MH, mengarahkan kepada RD dan MA yang merupakan telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu untuk memberikan keterangan yang tidak benar dengan tujuan agar fakta yang sebenarnya tidak terungkap,” terangnya

Terakhir dia tambahkan bahwa setelah tim penyidik meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka, maka dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

“Tersangka atas nama MO dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang dari 02 – 21 Juni 2025. Sedangkan untuk tersangka MH di tahan dalam Perkara lain,” tandasnya Vanny (DN)**

Tags: Kabupaten Musi BanyuasinKejati Sumsel
ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

31 Oktober 2025
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
Warga Keluhkan Potensi Erosi Pantai, Proyek  Miliyaran di MAN Manggarai Timur Dalam Sorotan: APH Jangan Tutup Mata!

Warga Keluhkan Potensi Erosi Pantai, Proyek Miliyaran di MAN Manggarai Timur Dalam Sorotan: APH Jangan Tutup Mata!

9 November 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

9 November 2025
Polsek Belitang III Laksanakan KRYD malam libur Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat

Polsek Belitang III Laksanakan KRYD malam libur Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat

9 November 2025
Antisipasi 3C Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Di Wilayah Rawan

Antisipasi 3C Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Di Wilayah Rawan

7 November 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com