
Martapura, 13 Mei 2025 — Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Martapura, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan, khususnya di sepanjang Jalan Lingkar Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa pagi (13/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Ka Jaga Aipda Andizar yang mewakili Kapolsek Martapura, AKP Hariyanto, S.H., dan didampingi oleh Ka SPK Bripka Kurnain serta personel Piket Fungsi Polsek Martapura.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Lingkar Kelurahan Sungai Tuha, Jalan Lingkar Kelurahan Terukis Rahayu, hingga Jalan Lingkar Simpang Empat Desa Tanjung Kemala. Jalur-jalur ini diketahui kerap dilalui oleh kendaraan angkutan barang maupun angkutan batu bara, sehingga rawan terjadi aksi pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selama patroli berlangsung, personel Polsek Martapura juga memberikan imbauan kepada warga dan para pemuda setempat agar tidak melakukan aksi pungutan liar
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi atau aktivitas pungli selama patroli berlangsung. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pun terpantau dalam keadaan kondusif.
Kegiatan patroli ini berakhir pada pukul 09.50 WIB dengan lancar dan tanpa kendala.
Kapolsek Martapura, AKP Hariyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik pungutan liar. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum.
Discussion about this post