Navigasi Portal

Silakan isi konten/widget Anda di Dashboard > Tampilan > Widget > Sidebar Menu Hamburger.

9 Truk Batubara Diduga Tanpa Dokumen Sah Diamankan Polres OKU Timur, 12 Orang Diperiksa

admin
Oleh admin Diterbitkan 11 Juli 2026, 10:44 WIB
Salahsatu truk yang diamankan Satreskrim Polres OKU Timur. Jumat, (10/7)

OKU TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur mengamankan sembilan truk tronton bermuatan batubara yang diduga tidak dilengkapi dokumen pengangkutan yang sah saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas angkutan batubara yang diduga ilegal dan kerap melintas di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim melakukan penyelidikan di Jalinsum Kilometer 7, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai iring-iringan truk tronton yang mengangkut batubara, kemudian menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan.

IKLAN
Sponsored Alternative

Seluruh truk selanjutnya dibawa ke depan Mapolres OKU Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen pengangkutan yang sah.

Selain menyita sembilan unit truk beserta muatan batubaranya, polisi juga mengamankan delapan sopir dan empat kernet untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, seorang sopir lainnya dilaporkan melarikan diri saat proses penindakan dan masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona, mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul batubara serta legalitas dokumen yang berkaitan dengan pengangkutan tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir, kernet, serta dokumen yang ada untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum,” ujar IPTU Rendi Ramadhona. Jumat (11/7)

Ia menegaskan, Polres OKU Timur akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pengangkutan yang diduga melanggar ketentuan hukum, termasuk angkutan batubara tanpa dokumen yang sah.

Saat ini, sembilan truk beserta muatan batubara masih diamankan di Mapolres OKU Timur sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

admin
Penulis : admin Editor : Redaksi Sumber : Rilis Polres OKU Timur

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumsel Today Network.