• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

31 Oktober 2025
in Berita, Uncategorized
A A
Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Presisi24.com – PALEMBANG,Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Jumat (31/10/2025), Ditresnarkoba Polda Sumsel melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2025.

BacaJuga

RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lobi Gedung Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.PA, Markas Ditresnarkoba Polda Sumsel, Palembang. Barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan pemeriksaan laboratorium, terdiri dari 1.789,19 gram sabu dan 6.404 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 16 laporan polisi dengan total 23 tersangka yang diamankan.

Ps. Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP H. M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., selaku pimpinan kegiatan, menyampaikan bahwa hasil pengungkapan ini setara dengan penyelamatan 31.567 jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh berbagai pihak eksternal dan internal, antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, GANN Sumsel, Bidang Propam Polda Sumsel, Dit Tahti, serta penasihat hukum tersangka. Sebelum dimusnahkan dengan cara diblender, tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel terlebih dahulu memastikan keaslian barang bukti. Seluruh kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam perang melawan narkoba.

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, namun pesan tegas kepada seluruh jaringan narkoba bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan narkotika di Sumatera Selatan. Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ungkap Kombes Pol Nandang.

Dari total 16 laporan polisi yang ditangani, kasus-kasus tersebut berasal dari sejumlah wilayah hukum jajaran Polda Sumsel, meliputi Kota Palembang, Muara Enim, Musi Banyuasin, PALI, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Prabumulih.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkotika.DN

Tags: Ditresnarkoba POLDA SUMSELKapolda SumselPolda Sumsel
ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

31 Oktober 2025
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

11 Desember 2025
KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

10 Desember 2025
Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Antisipasi Tindak Pidana 3C

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Antisipasi Tindak Pidana 3C

9 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

8 Desember 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com