• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today
Presisi24.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
No Result
View All Result
Presisi24.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengedar Narkoba di Tanjung Raja, Ogan Ilir Di Tangkap

31 Oktober 2025
in Berita, Uncategorized
A A
Pengedar Narkoba di Tanjung Raja, Ogan Ilir Di Tangkap

Pengedar Narkoba di Tanjung Raja, Ogan Ilir Di Tangkap

Presisi24.com – OGAN ILIR Satreskoba Polres Ogan Ilir menangkap seorang pengedar narkoba di Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (28/10/2025) malam. Pelaku berinisial S (24) ditangkap saat hendak melarikan diri dari lokasi penggerebekan.

BacaJuga

RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Resnarkoba PTU A. Surya Atmaja, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba sekitar pukul 19.45 WIB, setelah sebelumnya tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Begitu informasi kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, satu pelaku berhasil diamankan sementara rekannya H (24) melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” ujar PTU A. Surya Atmaja, SH,, Rabu (29/10/2025).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Sebelum penangkapan, polisi mendapat laporan bahwa di daerah Kampung Bawah, Desa Tanjung Raja Utara, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Setelah melakukan pemantauan, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan menemukan dua orang yang dicurigai.

Ketika polisi datang, salah satu pelaku melarikan diri, sementara S berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu unit ponsel, satu sekop kecil dari pipet, serta enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,38 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 tanpa pelat nomor yang diduga milik pelaku lainnya yang kabur.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan rekan yang melarikan diri. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. “Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi agar upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya.

Tags: Kapolda SumselKriminalOgan IlirPolda Sumsel
ShareSend

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

Yayasan Baiturrahman Ruteng Diterpa Isu Kepemilikan dan klaim pewaris, Umat berharap Pemerintah Bertindak

31 Oktober 2025
Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

Menebar Janji Manis Saat Reses di Nanga Mbaur: Masyarakat Dapil Meragukan Integritas Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan

23 Oktober 2025
4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 Tersangka Pembunuhan Sadis disertai Pemerkosaan Yang Menggemparkan Warga di Tangkap

4 September 2024
Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

Ketua Umum Laskar Ampera SUMSEL, Dicky Arda, Angkat Bicara.

20 Juni 2024
Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

Wujud Syukur Atas Kenaikan Pangkat Prajurit, Ajendam II Sriwijaya

0
Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

Subdit IV Polda Sumsel Bersama S2AREA Bagikan Takjil ke Sekaligus Deklarasi Stop Tawuran

0
Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

Korem 044 Gapo Lepas Prajurit dan PNS Dinas Cuti Lebaran

0
Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

Korem 044/Gapo Cari Bibit Petembak Sumsel Tingkat Nasional

0
RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

RAPAT KOORDINASI TENTANG ANTISIPASI BENCANA ALAM DAN DALAM RANGKA MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KECAMATAN BELITANG III 

11 Desember 2025
KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

KEGIATAN PENGECEKAN  TANAMAN JAGUNG DI DESA PANCA TUNGGAL BELITANG JAYA

10 Desember 2025
Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Antisipasi Tindak Pidana 3C

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Hunting Antisipasi Tindak Pidana 3C

9 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

8 Desember 2025
Presisi24.com

© 2024 Presisi24.com

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita

© 2024 Presisi24.com