DJBC Sumbagtim Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, : Menjunjung Tinggi Prinsip Ultimum Remedium Penegakan Hukum proporsional dan Berkeadilan
Palembang – Presisi24.com,Dalam momentum satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) mencatat capaian gemilang di bidang penerimaan negara, pelayanan industri, hingga pengawasan dan penegakan hukum. Capaian tersebut menjadi bukti kontribusi nyata Bea Cukai terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden RI yang menitikberatkan pada ketahanan ekonomi dan hilirisasi industri.
Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan negara dari Bea Cukai Sumbagtim menembus Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target APBN 2025. Penerimaan terbesar bersumber dari Bea Keluar yang tercatat 307,57 persen dari target, mencerminkan penguatan ekspor komoditas unggulan dari wilayah Sumatera bagian timur.
Tambahan penerimaan juga datang dari hasil Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang sebesar Rp48,18 miliar, serta restitusi Rp24,85 miliar kepada wajib pungut. Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kinerja penerimaan ini tidak hanya menggambarkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga hasil gotong royong semua pihak dalam menjaga momentum pemulihan dan penguatan ekonomi nasional,” ujar Agus di Palembang, Selasa (29/10/2025).
Dari sisi pelayanan, Bea Cukai Sumbagtim berhasil menekan rata-rata waktu customs clearance menjadi 0,94 hari dengan dwelling time hanya 2,83 hari. Langkah ini menjadikan proses ekspor-impor semakin efisien dan kompetitif.
Bea Cukai juga menyalurkan insentif fiskal senilai Rp258 miliar untuk impor migas dan Rp66,2 miliar untuk fasilitas KITE serta Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Kebijakan tersebut mendorong ekspor hingga USD 7,4 miliar—tumbuh 12,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Rasio impor terhadap ekspor di sektor KITE mencapai 1 : 3,65, menandakan kuatnya kemampuan industri lokal mengolah bahan baku menjadi produk bernilai tambah.
Selain itu, lebih dari 9.900 tenaga kerja terserap di industri penerima fasilitas, dan 23 UMKM binaan ikut tumbuh, di mana 20 di antaranya telah berhasil melakukan ekspor mandiri.
“Fasilitas dan efisiensi layanan kami diarahkan untuk memperkuat struktur industri daerah agar tumbuh inklusif dan berkelanjutan,” tegas Agus.
Selama periode Oktober 2024 hingga September 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat ratusan penindakan di berbagai bidang. Sebanyak 640 kasus di bidang cukai berhasil menggagalkan peredaran 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp23 miliar.
Di bidang pabean, terdapat 140 penindakan terhadap barang larangan dan pembatasan, serta 44 kasus narkotika senilai Rp356,8 miliar dengan potensi penyelamatan lebih dari 1,3 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Empat kasus telah naik ke tahap penyidikan, dan tiga di antaranya sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan, dengan penerimaan negara dari denda mencapai Rp3,45 miliar.
“Kami menjunjung tinggi prinsip ultimum remedium. Penegakan hukum harus proporsional dan berkeadilan, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” kata Agus.
Hingga Oktober 2025, total 32,47 juta batang rokok ilegal telah diamankan, atau 118,22 persen dari target tahunan, menandakan efektivitas strategi pengawasan di seluruh wilayah Sumatera bagian timur.
Agus menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan pelaku usaha. “Kami akan terus menjaga integritas dan memperkuat sinergi untuk mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, serta berkeadilan,” bebernya
Sebagai bentuk transparansi, Bea Cukai Sumbagtim juga melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan senilai Rp19,32 miliar. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman keras, pakaian bekas, dan produk terlarang lainnya, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10,44 miliar.DN













Discussion about this post