Navigasi Portal

Silakan isi konten/widget Anda di Dashboard > Tampilan > Widget > Sidebar Menu Hamburger.

Kecanduan Judi Slot, Pemuda di Depok Curi Motor dan HP Tetangga

SPH Network
Oleh SPH Network Diterbitkan 15 Juli 2026, 22:10 WIB

DEPOK – Seorang pemuda berinisial SRH (20) ditangkap Polsek Cinere setelah mencuri sepeda motor dan dua unit ponsel milik tetangganya di kawasan Krukut, Limo, Depok. Pelaku nekat melakukan aksinya demi mendanai kecanduan judi *online* jenis slot.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, menjelaskan bahwa SRH memanfaatkan pintu rumah korban yang tidak terkunci saat penghuninya tertidur. Pelaku masuk dan menggasak ponsel Redmi, iPhone 12 Pro Max, serta kunci sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi B 5478 BMZ yang tersimpan di saku celana korban.

“Pelaku sempat menyembunyikan motor curian tersebut sejauh 150 meter dari lokasi sebelum akhirnya dijual melalui media sosial,” ujar Chairul, Rabu (15/7/2026).

Dalam upaya menghilangkan jejak, SRH sempat bersikap kooperatif dengan berpura-pura membantu korban mencari pelaku, bahkan ikut memantau rekaman CCTV. Namun, penyelidikan kepolisian menemukan kejanggalan yang mengarah pada keterlibatan pelaku. SRH akhirnya diringkus tanpa perlawanan saat sedang memancing.

IKLAN
Sponsored Alternative

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menjual seluruh barang curian seharga Rp16,2 juta. Rinciannya, sepeda motor dijual Rp8,9 juta, iPhone 12 Pro Max Rp7 juta, dan ponsel Redmi Rp300 ribu. Uang tersebut diakui habis digunakan untuk membayar utang dan modal judi slot.

“Pelaku mengaku sudah kecanduan judi slot selama empat bulan. Dalam sekali deposit, ia bisa menghabiskan uang hingga Rp5 juta,” ungkap Chairul.

Saat ini, SRH telah ditahan di Mapolsek Cinere. Polisi masih memburu penadah barang curian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Konten ini disediakan melalui layanan sindikasi SPH Media Corp dan dipublikasikan kembali berdasarkan perjanjian lisensi. Hak cipta tetap menjadi milik SPH Media Corp atau pihak yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
SPH Network
Penulis : SPH Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumsel Today Network.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.